BORNEOSIDE,COM, BALIKPAPAN— Pengoperasian proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan diproyeksikan menjadi langkah penting dalam upaya menghentikan impor solar. Bertambahnya kapasitas kilang membuat pemerintah optimistis kebutuhan bahan bakar dalam negeri dapat dipenuhi dari produksi nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut, begitu RDMP Kilang Balikpapan resmi beroperasi penuh, impor solar akan dihentikan sebagai bagian dari agenda memperkuat kedaulatan energi.
“Insyaa Allah begitu RDMP Kilang Balikpapan diresmikan pengoperasiannya mulai tahun ini, impor solar dihentikan. Hal ini dilakukan dalam rangka mendorong kedaulatan energi dengan tidak lagi mengandalkan pemenuhan kebutuhan BBM dalam negeri melalui impor,” kata Bahlil ditemui sesaat sebelum peresmian RDMP Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (12/1).
Bahlil memaparkan, kebutuhan solar nasional saat ini mencapai 39,8 juta kiloliter per tahun. Dari jumlah itu, pasokan dari program B40 menyumbang Fatty Acid Methyl Ester (FAME) sebesar 15,9 juta kiloliter per tahun, sehingga kebutuhan solar murni atau B0 berada di angka 23,9 juta kiloliter per tahun.
Produksi nasional tercatat sudah menyentuh 26,5 juta kiloliter per tahun. Dengan kondisi tersebut, pemerintah menargetkan penghentian impor solar untuk produk CN 48 dan CN 51 mulai pertengahan 2026.
Selain solar, pemerintah juga menaruh perhatian pada pemenuhan kebutuhan bensin nasional. Total kebutuhan bensin saat ini berada di kisaran 38,5 juta kiloliter per tahun, terdiri atas RON 90 sebesar 28,9 juta kiloliter per tahun, RON 92 sebesar 8,7 juta kiloliter per tahun, serta RON 95 dan RON 98 sekitar 650 ribu kiloliter per tahun.
Melalui optimalisasi RDMP Kilang Balikpapan, produksi bensin dengan nilai oktan di atas RON 90 ditargetkan meningkat hingga 5,8 juta kiloliter per tahun. Tambahan kapasitas ini diperkirakan mampu menekan impor bensin RON 92, RON 95, dan RON 98 hingga sekitar 3,6 juta kiloliter per tahun.
“Ke depan, melalui penerapan E10 kita dapat menghemat impor hingga 3,9 juta kl per tahun, dan melalui pengembangan kilang selanjutnya kita dapat menyetop impor bensin RON 92, 95, dan 98 serta mengurangi impor bensin RON 90,” ungkap Bahlil.
Bagi pemerintah, pemenuhan kebutuhan BBM dalam negeri dipandang sebagai bagian dari mandat konstitusi. Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak berada dalam penguasaan negara. Dalam kerangka itu, penguatan kilang ditempatkan sebagai upaya negara menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat.
Untuk mendorong kemandirian energi, pemerintah menyiapkan tiga fokus utama: peningkatan kapasitas kilang, penguatan diversifikasi energi lewat program biodiesel seperti B40, serta pengelolaan keseimbangan pasokan dan kebutuhan energi nasional agar distribusi BBM tetap terjaga.
RDMP Balikpapan sendiri dilengkapi dua fasilitas utama, yakni Crude Distillation Unit (CDU) dan Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC). CDU berfungsi sebagai jantung kilang yang meningkatkan kapasitas dari 260 ribu barel menjadi 360 ribu barel minyak per hari. Sementara RFCC mengolah residu minyak mentah menjadi produk bernilai lebih tinggi.
“Yang (RDMP) sekarang kualitasnya sangat bagus sekali, sudah menuju setara dengan Euro 5, dan ini menuju kepada net zero emission,” tegas Bahlil.
Proyek ini juga terhubung dengan dua tangki penyimpanan raksasa di Lawe-lawe berkapasitas total 2 juta barel, serta Terminal BBM Tanjung Batu berkapasitas 125 ribu kiloliter yang melayani distribusi BBM ke wilayah Indonesia bagian timur.

