KAPUAS, BORNEOSIDE.COM – PT Kadira Nusa Permata Inti (PT KNPI) melaporkan aktivitas operasionalnya di wilayah Tampulang Estate terhenti hampir satu pekan akibat aksi pemortalan jalan dan pemasangan plang klaim wilayah oleh sekelompok warga dari Desa Dadahup, Kabupaten Kapuas. Perusahaan menyebut penghentian aktivitas tersebut menimbulkan kerugian materiil mencapai Rp 5,58 miliar.
Dalam kronologi yang dituangkan dalam Berita Acara bertanggal 24 November 2025, aksi pertama tercatat pada 19 Oktober 2025 dan memuncak pada 19 November 2025 ketika sekitar 70 orang massa menutup akses utama menuju kebun. Situasi itu membuat pekerjaan pembuatan tanggul, land clearing, penanaman kelapa sawit, hingga aktivitas harian tenaga kerja terhenti total.
Perusahaan menyatakan seluruh operasionalnya mengacu pada putusan inkrah Pengadilan Negeri Buntok yang dikuatkan Pengadilan Tinggi Palangkaraya. PT KNPI menilai tindakan massa tidak memiliki dasar hukum.
“Kami menghormati putusan pengadilan dan selalu membuka ruang dialog konstruktif dengan masyarakat. Namun tindakan intimidasi, sweeping, dan klaim sepihak tidak bisa dibenarkan karena melanggar hukum dan mengancam iklim investasi,” demikian pernyataan resmi manajemen PT. KNPI yang redaksi terima.
Laporan internal perusahaan menyebut total kerugian selama 19–25 November 2025 mencapai Rp 5.584.334.040. Angka itu meliputi pekerjaan land clearing dan parit (Rp 2,2 miliar), pembangunan tanggul utama (Rp 1,05 miliar), biaya tenaga kerja harian (Rp 513 juta), serta aktivitas tanam dan bibit kelapa sawit (Rp 1,81 miliar).
Sementara itu, sekelompok warga menyebut sembilan dari sepuluh sungai di Tampulang berada dalam wilayah administrasi Kabupaten Kapuas, sehingga mereka merasa berhak atas wilayah itu. Akan tetapi, PT KNPI menolak klaim tersebut dengan mengacu pada amar putusan yang menyatakan objek sengketa berada di wilayah Kabupaten Barito Selatan, sehingga aktivitas perusahaan mereka anggap sah.
Perusahaan meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah memastikan keamanan aset serta menjamin kepastian hukum di lapangan. “Kami berharap situasi ini segera kondusif agar aktivitas perusahaan dan pekerja lokal bisa kembali berjalan normal,” ujar perwakilan manajemen dalam pernyataan tertulis.

