Beranda / Borneo Daily / Central Borneo / Perkuat Fiskal Daerah, Bupati Mura Dorong Optimalisasi Dana Transfer dan Pembentukan Perseroda

Perkuat Fiskal Daerah, Bupati Mura Dorong Optimalisasi Dana Transfer dan Pembentukan Perseroda

BORNEOSIDE – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) terus berupaya memperkuat kemandirian ekonomi dan pembiayaan pembangunan daerah. Bupati Murung Raya, Heriyus, didampingi Sekretaris Daerah, Lynda Kristiane, melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Pertemuan tersebut berfokus pada dua agenda strategis: rencana pendirian Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) serta optimalisasi alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan bahwa pendirian Perseroda harus didasari kepatuhan terhadap regulasi, tata kelola profesional, dan perencanaan bisnis yang matang. BUMD ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi lokal sekaligus penopang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami ingin memastikan pembentukan Perseroda ini benar-benar matang agar mampu memberi dampak nyata, mulai dari membuka lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Heriyus.

Selain pembentukan badan usaha, Pemkab Mura juga mendorong optimalisasi skema transfer daerah berupa DAU dan DBH.

Dukungan fiskal yang memadai dari pemerintah pusat dinilai vital untuk membiayai program prioritas, khususnya pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.

Heriyus menambahkan, koordinasi intensif dengan pemerintah pusat sangat penting agar kebijakan penganggaran dapat mendukung pemerataan pembangunan secara berkelanjutan.

“Dukungan melalui DAU dan DBH sangat kami harapkan untuk memperkuat kapasitas keuangan daerah dalam memenuhi kebutuhan publik dan mempercepat pembangunan di Murung Raya,” tambahnya.

Seluruh masukan dan arahan dari Kemendagri dalam pertemuan ini akan dijadikan acuan oleh Pemkab Mura untuk mematangkan regulasi pendirian Perseroda serta menyusun langkah konkret penguatan fiskal daerah ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *